*****
Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat.
Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang
disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.
Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah.
Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.
Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin setelah masa kampanye berakhir. Diberikan kepada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat. Gratis, tidak dipungut biaya.
Kampanye imunisasi MR dilaksanakan selama Agustus-September 2017 untuk seluruh wilayah di pulau Jawa.
Dan Agustus-September 2018 untuk seluruh wilayah di luar pulau Jawa.
Pada bulan Agustus, imunisasi MR diberikan untuk Anak Usia Sekolah di sekolah-sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat).
Dan pada bulan September diberikan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Tahun 2017 sejumlah 6 provinsi, 119 kabupaten/kota dan 3.579 Puskesmas akan melaksanakan kampanye dengan total sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan
kurang dari 15 tahun yang akan diberikan imunisasi MR sejumlah 34.964.384 anak.
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan juga lembaga serta organisasi terkait lainnya.
(Sumber: Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, email: kontak@kemkes.go.id)
******
TULIP021-TRB. Perumahan Taman Raya Bekasi terdiri dari 2 wilayah Rukun Warga, yaitu RW 021 dan RW 022. RW 021 sendiri terdiri dari 13 RT. Terdapat 3 Posyandu TRB, Tulip 1 di wilayah RW 022, sedangkan Tulip 2 dan Tulip 4 merupakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah RW 021 Desa Mangunjaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Selasa, 12 September 2017 merupakan jadwal Puskemas Mangunjaya melaksanakan imunisasi rubella dan campak serentak di wilayah RW 021 TRB.
Bertempat di Balai Warga RW 021 Posyandu "Tulip 2" melaksanakan program Nasional imunisasi MR, sedangkan "Tulip 4" bertempat di Balai Warga RT 03.
Tim medis yang bertugas pada pelaksanaan imunisasi MR di RW 021 ini terdiri dari:
- Dokter Dewi;
- Bidan Mufidah;
- Bidan Sus; dan
- Bidan Uun.
Tulip 2 dengan Ketua Posyandu Ibu Rohmad Djiman (istri Ketua RT 06) tercatat 288 orang anak diimunisasi MR. Kemudian di Tulip 4 dengan Ketuanya Ibu Nani berhasil diimunisasi 110 orang anak.
![]() |
| Surat Pemberitahuan dari Kades Mangunjaya mengenai Jadwal Imunisasi MR |
![]() |
| Tim Medis |
![]() |
| Bagian Pendaftaran |
![]() |
Proses Pemberian Vaksin |

![]() |
| Tim Posyandu & Tim Medis |


































