※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Minggu, 20 November 2022

Pembangunan Gapura Tahap 1


RT 10. Minggu 6 November 2022 warga melaksanakan kerja bakti membongkar Gapura bambu di Jl. Melati 3 RT 10 RW 21 Taman Raya Bekasi. Gapura bambu yang dibongkar merupakan gapura yang dibuat dan didirikan saat peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun 2021. Setelah 2 kali peringatan HUT Kemerdekaan (2021 dan 2022), Tim Bidang Pekerjaan Umum dan Pembangunan Wilayah (klik di sini) melakukan inspeksi terhadap kelayakan dari kontruksi fisik bangunan gapura tersebut.

Hasil inspeksi dari Tim pada Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 yang lalu, menyatakan bahwa material gapura bambu tersebut sudah mulai mengalami pelapukan. Kayu kaki penyangga mulai lapuk dan dimakan rayap. Sehingga tingkat kehandalan konstruksinya mulai mengalami disorientasi (goyang).

Berdasar laporan tersebut Ketua RT kemudian memutuskan untuk melakukan release (pembongkaran).  Maka pada hari Minggu 6 November 2022 dengan bergotong royong, warga melakukan pembongkaran gapura bambu.


Pembongkaran gapura bambu, Minggu 6 November 2022
 


Setelah pembongkaran gapura bambu, kerja bakti warga selanjutnya memulai pembuatan konstruksi pondasi untuk berdirinya gapura permanen dengan kontruksi beton di lokasi tersebut.


Penggalian lubang pondasi
(Sabtu 5 November 2022)


Pembesian / perakitan kerangka besi kaki dan tiang gapura
(Minggu 6 November 2022)




Pengecoran Pondasi Kaki Gapura
(Minggu 6 November 2022 - sore) 





*****

Pengecoran Tiang
Minggu & Selasa (malam) 13 & 15 November 2022



*****

Pengecoran Pilar 
Minggu 20 November 2022
Setting Bekisting

Menunggu hasil pengecoran pilar kering 



*****

Rencana desain Gapura adalah sbb:

Desain tiang menggambarkan keberagaman dari warga RT 10.
(dilambangkan dengan bentuk tiang gapura berprofil tiga dengan ketinggian berbeda)
menggambarkan berbeda-beda latar belakang budaya warganya, etnis-suku, agama & sosial-ekonomi.
Namun dari perbedaan tersebut warga mempunyai komitmen bersama untuk bersatu,
diikat menjadi satu kesatuan oleh semangat kerukunan dan kebersamaan.




Artikel terkait :


Senin, 07 November 2022

Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 - RT 10 RW 21


Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. 
Regsosek atau registrasi sosial ekonomi tahun 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. 


*****

RT 10/RW 21 Mangunjaya. Pelaksanaan pendataan Regsosek di RT 10 RW 21 oleh petugas BPS dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2022.  Petugas atas nama Aurel Nurfalah, memulai tugasnya dengan melakukan verifikasi data kependudukan berdasar data awal yang mereka peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi. Data awal di cross-check dengan data kependudukan yang ada di pengurus RT 10. Dari kegiatan verifikasi ini, jumlah kepala keluarga di wilayah RT 10 adalah sejumlah 101 KK. Sementara data pada pengurus RT adalah 115 KK (Data warga RT 10 - klik di sini). Selisih data ini bisa terjadi karena ada beberapa keluarga di RT 10 yang generasi keduanya (anak) mulai ada yang berkeluarga/menikah namun masih tinggal dengan orang tuanya. Kemudian ada juga bangunan/ rumah yang ditempati oleh keluarga/warga "pengontrak" sehingga tingkat keluar-masuknya jumlah KK di setiap waktu menjadi sangat dinamis. Sementara untuk luas total wilayah RT 10 adalah 14.661 meter persegi (Sumber: www.google.com/maps/)

Setelah melakukan verifikasi data, petugas bersama Ketua RT 10 melakukan orientasi lapangan. Ketua RT menunjukkan batas-batas wilayah sambil memberitahukan secara umum beberapa karakteristik dari warganya. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas menyusun strategi ketika melakukan pendataan dan meghitung alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tugasnya.

Wilayah RT 10
(Sumber: site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti)


Luas total wilayah RT 10 : 14.661,52 m²
(Sumber: www.google.com/maps/)


Surat Tugas Petugas BPS
wilayah kerja RT 10

Pelaksanaan Pendataan
(30 Oktober - 6 November 2022)

Hingga hari Minggu malam Senin 6 November 2022, petugas melaporkan kepada Ketua RT telah selesai melakukan tugas lapangan dengan mendata pada sejumlah 101 bangunan/ alamat rumah dengan jumlah 111 kepala keluarga terdata. Sementara untuk laporan lengkap sampai dengan artikel ini diterbitkan masih dalam proses (input) oleh petugas.  

Petugas Regsosek :  Aurel Nurfalah (kiri)


Artikel terkait :