Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek atau registrasi sosial ekonomi tahun 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
*****
RT 10/RW 21 Mangunjaya. Pelaksanaan pendataan Regsosek di RT 10 RW 21 oleh petugas BPS dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2022. Petugas atas nama Aurel Nurfalah, memulai tugasnya dengan melakukan verifikasi data kependudukan berdasar data awal yang mereka peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi. Data awal di cross-check dengan data kependudukan yang ada di pengurus RT 10. Dari kegiatan verifikasi ini, jumlah kepala keluarga di wilayah RT 10 adalah sejumlah 101 KK. Sementara data pada pengurus RT adalah 115 KK (Data warga RT 10 - klik di sini). Selisih data ini bisa terjadi karena ada beberapa keluarga di RT 10 yang generasi keduanya (anak) mulai ada yang berkeluarga/menikah namun masih tinggal dengan orang tuanya. Kemudian ada juga bangunan/ rumah yang ditempati oleh keluarga/warga "pengontrak" sehingga tingkat keluar-masuknya jumlah KK di setiap waktu menjadi sangat dinamis. Sementara untuk luas total wilayah RT 10 adalah 14.661 meter persegi (Sumber: www.google.com/maps/)
Setelah melakukan verifikasi data, petugas bersama Ketua RT 10 melakukan orientasi lapangan. Ketua RT menunjukkan batas-batas wilayah sambil memberitahukan secara umum beberapa karakteristik dari warganya. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas menyusun strategi ketika melakukan pendataan dan meghitung alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tugasnya.
![]() |
| Wilayah RT 10 (Sumber: site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti) |
![]() |
| Luas total wilayah RT 10 : 14.661,52 m² (Sumber: www.google.com/maps/) |
Pelaksanaan Pendataan
(30 Oktober - 6 November 2022)
Hingga hari Minggu malam Senin 6 November 2022, petugas melaporkan kepada Ketua RT telah selesai melakukan tugas lapangan dengan mendata pada sejumlah 101 bangunan/ alamat rumah dengan jumlah 111 kepala keluarga terdata. Sementara untuk laporan lengkap sampai dengan artikel ini diterbitkan masih dalam proses (input) oleh petugas.
Artikel terkait :






Tidak ada komentar:
Posting Komentar