※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Sabtu, 30 Maret 2019

RAPAT TERPADU
Terkait Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan, Pemilu 2019
Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

1. Dana Operasional RT ada kenaikan dari Rp 500.000,-/Bulan menjadi Rp 700.000,-/Bulan.
Per 2019 berubah sistem dari Insentif RT menjadi Operasional RT.
Penggunaan harus didukung bukti fisik ( Bon, Foto Kegiatan dll) By Kades

2. Target sebelum tgl 17 April Ektp yg saat ini sudah direkam akan diserahkan ke Kepala Desa.Sementara  untuk pembuatan Suket saat ini sebenarnya sdh ditiadakan, namun jika tdk terkejar EKTP rencana pembuatan Suket akan diaktifkan. By Camat

3. TPS di  Mangunjaya berjumlah 197 dari 32 RW yang ada.

4. SPT PBB sudah ada di Kantor Desa. Agat diperiksa dan didata harus sesusi dg wilayahnya. Ada beberapa yg salah alamat dan hal ini sedang diadakan pemutahiran data oleh UPTD Paja. UPTD akan mengedarkan formulir ke setiap RW untuk merevisi data yg salah atau kurang lengkap..
UPTD akan mengadakan loket pembayaran keliling pembayaran pajak yg bisa diajukan oleh Ketua RW.
Pembayaran bisa di Alfamart/ Indomart/Bumdes.
Penyebab2 Tidak Muncul SPPT PBB:
1. Belum terdaftar krn masih menyatu dengan sertifikat Gabungan oleh Pengembang. Perlu pengurusan pemecahan

2. Untuk SPPT PBB yg tidak melakukan pembayaran 3 tahun berturut turut akan diblokir dan jika akan mengaktifkan kembali harus melakukan pembayaran tertunggak plus denda dan agar mengurus ke UPTD.
3..Karena dalam sengketa, maka akan diterbitkan jika sengketa sdh ada keputusan Pengadilan.
4. Target PBB Mangunjaya 1,8 M
By Ketua UPTD Pajak Tambun Selatan.

5. Kampung KB
Program Gerakan KB di salah satu RW dalam satu Desa.