Tawaquf adalah penutupan sementara pengajian rutin. Biasanya dilaksanakan di bulan Sya'ban. Adapun tujuan tawaqufan adalah agar jamaah bisa memiliki kelonggaran waktu untuk beribadah tanpa batasan waktu dan tempat pada bulan Ramadhan nanti.
Laman ini dibuat sebagai media informasi tentang program/ kegiatan pengelolaan lingkungan di RT 10 RW 021 Perumahan Taman Raya Dusun II Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi - 17510
Minggu, 26 Februari 2023
Tawaquf-an Nurul Iman RT 10
Tawaquf adalah penutupan sementara pengajian rutin. Biasanya dilaksanakan di bulan Sya'ban. Adapun tujuan tawaqufan adalah agar jamaah bisa memiliki kelonggaran waktu untuk beribadah tanpa batasan waktu dan tempat pada bulan Ramadhan nanti.
Rabu, 22 Februari 2023
PKK RT 10 Memanfaatkan Lahan Rumah Kosong : Mengubah "Beban" menjadi "Manfaat"
TRB_RT10. Berdasar data pengurus RT dan sensus ekonomi tahun 2022 lalu wilayah RT 10 terdiri dari dari 115 bangunan rumah tinggal (baca: Registrasi Sosek). Dari sejumlah bangunan tersebut 6 diantaranya adalah rumah kosong/ tidak berpenghuni atau yang tidak ditinggali.
Selama ini, dari waktu ke waktu, pengelolaan rumah-rumah kosong menjadi "beban" bagi pengurus RT. Pemilik rumah yang biasanya tinggal jauh bahkan sering kali tidak terdeteksi dimana domisili tinggalnya, jarang mengontrol kondisi property-nya. Di sisi lain pengurus dan warga dituntut secara rutin membersihkan rumput dan tanaman liar yang tumbuh di halaman/ disekitar rumah kosong tersebut. Karena resiko bagi warga sekitar ketika tanaman liar tidak dibersihkan sering terjadi kemunculan binatang/hewan liar seperti: musang, ular, kelabang dan sebagainya, terutama ketika musim penghujan.
![]() |
| Warga membersihkan tanaman liar dan sampah di halaman rumah kosong: Minggu pagi 19 Februari 2023 |
Dari kondisi ini, pengurus RT berinisiatif mencari nomor kontak/telpon/HP/WA dan mencoba berkomunikasi dengan para pemilik rumah-rumah kosong tersebut. Kepada yang bersangkutan kemudian dikirimkan surat pemberitahuan serta foto maupun video terkait kondisi rumah dimaksud. Alhamdulillah sebagian besar pemilik telah merespon positif, bersedia ikut andil dalam iuran pengeloaan lingkungan (IPL) rutin setiap bulan sebesar Rp 40.000,-.
Minggu sore 19 Februari 2023
![]() |
| Merintis "Apotik Hidup" : Bidang Pemberdayaan Perempuan RT 10 |
- Pemilik rumah merasa properti-nya ikut dijaga oleh warga;
- Ibu-ibu PKK memperoleh lahan untuk merintis "Apotik Hidup RT 10"; dan
- Dengan dimanfaatkannya halaman rumah kosong sebagai lahan apotik hidup dengan sendirinya warga tidak lagi membuang sampah dan puing di halaman rumah kosong.
Sabtu, 18 Februari 2023
Rapat Warga RT 10 - Kenaikan Iuran Warga & Iuran RW
TRB-RT10 - Sabtu malam Minggu tanggal 18 Februari 2023, pengurus RT mengundang warga dalam Rapat Warga RT 10. Rapat dilaksanakan sebagai media-forum silaturrahmi warga. Forum pertemuan juga digunakan untuk menyampaikan informasi-informasi terkait pengelolaan lingkungan serta membahas agenda-agenda yang perlu diputuskan bersama antara pengurus RT dengan warga.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Wacana kenaikan IPL memang mulai mengemuka sejak Rapat Warga pada 01 Oktober 2022 yang lalu (baca: Rapat Warga RT 10 - Oktober 2022). Bahwa pada pertemuan tersebut, salah satu yang disepakati adalah bahwa "Besaran iuran bulanan warga akan dievaluasi bersama dalam rapat warga apabila sudah ada ketetapan kenaikan iuran RW 21."
Berdasar hasil Rapat Warga 10 Oktober 2022 tersebut dan telah ditetapkannya kenaikan IPL RW 21 pada Rapat Forum RW 21 (Minggu pagi 29 Januari 2023) sebesar Rp 3.500,- / KK yang berlaku terhitung mulai Maret 2023 maka kemudian Rapat Warga RT 10 menyepakati besaran kenaikan IPL RT 10 yaitu Rp 5.000,-/ KK.
Sehingga terhitung mulai Maret 2023 IPL bulanan RT 10 naik dari Rp 40.000.-/KK menjadi Rp 45.000,-/KK sebagaimana tertuang dalam Notulen Rapat sbb:

.jpeg)












.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

