TRB_RT10. Berdasar data pengurus RT dan sensus ekonomi tahun 2022 lalu wilayah RT 10 terdiri dari dari 115 bangunan rumah tinggal (baca: Registrasi Sosek). Dari sejumlah bangunan tersebut 6 diantaranya adalah rumah kosong/ tidak berpenghuni atau yang tidak ditinggali.
Selama ini, dari waktu ke waktu, pengelolaan rumah-rumah kosong menjadi "beban" bagi pengurus RT. Pemilik rumah yang biasanya tinggal jauh bahkan sering kali tidak terdeteksi dimana domisili tinggalnya, jarang mengontrol kondisi property-nya. Di sisi lain pengurus dan warga dituntut secara rutin membersihkan rumput dan tanaman liar yang tumbuh di halaman/ disekitar rumah kosong tersebut. Karena resiko bagi warga sekitar ketika tanaman liar tidak dibersihkan sering terjadi kemunculan binatang/hewan liar seperti: musang, ular, kelabang dan sebagainya, terutama ketika musim penghujan.
![]() |
| Warga membersihkan tanaman liar dan sampah di halaman rumah kosong: Minggu pagi 19 Februari 2023 |
Dari kondisi ini, pengurus RT berinisiatif mencari nomor kontak/telpon/HP/WA dan mencoba berkomunikasi dengan para pemilik rumah-rumah kosong tersebut. Kepada yang bersangkutan kemudian dikirimkan surat pemberitahuan serta foto maupun video terkait kondisi rumah dimaksud. Alhamdulillah sebagian besar pemilik telah merespon positif, bersedia ikut andil dalam iuran pengeloaan lingkungan (IPL) rutin setiap bulan sebesar Rp 40.000,-.
Minggu sore 19 Februari 2023
![]() |
| Merintis "Apotik Hidup" : Bidang Pemberdayaan Perempuan RT 10 |
- Pemilik rumah merasa properti-nya ikut dijaga oleh warga;
- Ibu-ibu PKK memperoleh lahan untuk merintis "Apotik Hidup RT 10"; dan
- Dengan dimanfaatkannya halaman rumah kosong sebagai lahan apotik hidup dengan sendirinya warga tidak lagi membuang sampah dan puing di halaman rumah kosong.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar