Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga atau dsingkat PKK adalah organisasi kemasyarakatan untuk memberdayakan perempuan dan berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan Indonesia.
Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK desa/kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dengan fungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak di masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
(sumber: dari berbagai sumber)
*****
TRB. Pada Minggu 11 Juni 2023 kelompok kerja PKK RT 10 bertugas menjadi penanggung jawab pelaksana pertemuan rutin PKK RW 21.
Bertempat di Balai Warga RW 21 kegiatan pertemuan rutin diisi dengan gelar kreasi bersama anggota PKK 13 RT di wilayah RW 21.














