Rabu, 15 Februari 2017 diselenggarakan Pilkada serentak disejumlah daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabupaten Bekasi adalah salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi ini.
Di wilayah RW 021 TRB Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, terdapat 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu : TPS 75, 76, 77, 78 dan 99. Dari 5 TPS tersebut ada 5 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dengan susunan petugas sbb :
TPS 75
TPS 77
TPS 78
TPS 99
![]() |

Sosialisasi & Pembekalan di Aula Balai Desa Mangunjaya
Pukul 07.00 tepat, Pembukaan diawali dengan pembacaan tata tertib dan Sumpah dipimpin oleh masing-masing Ketua KPPS
Pembukaan logistik, penghitungan surat suara disesuaikan dengan DPT, disaksikan para saksi utusan 'Paslon', Panwas/pemantau, dan masyarakat calon pemilih..
Proses pemberian suara oleh warga yang mempunyai hak suara
Pasangan suami-istri ini -Rohmad- adalah anggota KPPS TPS 77
|
Suratman dan Agus - Petugas Pendaftaran TPS 75
Ketua KPPS TPS 76 : Hazrul (tengah)
Setelah 'mencoblos' menyelupkan jari di meja tinta petugas
Penghitungan suara
Kepala Desa Mangunjaya Idi Rohidi bersama jajaran PPS, Polri, Panwas
Pesta Demokrasi Warga Kabupaten Bekasi:
Lima TPS Berjajar di Jalan Utama Perumahan Taman Raya Bekasi.
Lima TPS Berjajar di Jalan Utama Perumahan Taman Raya Bekasi.












