※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Kamis, 28 Juni 2018

Pilkada Serentak 2018 : "RW 21 Taman Raya Bekasi Memilih Gubernur"


Rabu, 27 Juni 2018 merupakan waktu yang telah ditetapkan sebagai hari pelaksanaan "Pilkada Serentak" di sejumlah kabupaten/kota maupun provinsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih kepada daerahnya.
Setelah Pilkada Serentak 2017 (klik disini) yang lalu, warga Kabupaten Bekasi telah memilih Bupatinya, maka pada 2018 ini akan melaksanakan pemilihan Gubernur Jawa Barat.

TAHAP PERSIAPAN 

>> BIMTEK PPS Desa Mangunjaya
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan pada hari Minggu, 24 Juni 2018 mengumpulkan para Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan . Bertempat di Aula Kantor Desa Mangunjaya kegiatan Bimtek dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat, Minggu 27 Juni 2018.

Dihadiri oleh seluruh Ketua KPPS dari 103 TPS dari 32 Rukun Warga (RW) dan 257 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Desa Mangunjaya, materi dan pengarahan disampaikan oleh anggota Bimaspol, Ketua PPS, Perwakilan anggota PPK Kecamatan Tambun Selatan dan Kepala Desa Mangunjaya.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) 
Desa Mangunjaya 
Sekretariat PPS

Penjelasan Bimtek oleh Ketua PPS : A. Husen

PPK Tambun Selatan : A. Khoir

Pengarahan Bimaspol

Registrasi Peserta Bimtek 
Peserta Bimtek :
Ketua & Anggota KPPS RW 21 TRB
TPS 78, 79, 80, 81, 82

>> Rapat KPPS, Pengisian & Pendistribusian Undangan (C6)

Di wilayah RW 21 Perumahan Taman Raya Bekasi terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  1. TPS 78 : Ketua KPPS Erwinsyah Nasution (Jumlah DPT 452)
  2. TPS 79 : Ketua KPPS Hazrul Endyarta Putra, S.Pd
  3. TPS 80 : Ketua KPPS Warjimin, S.Sos (Jumlah DPT 497)
  4. TPS 81 : Ketua KPPS Agus Ginanjar (Jumlah DPT 317)
  5. TPS 82 : Ketua KPPS Sugiono
Blangko atau form C6 atau lembar formulir undangan bagi pemilih, diambil pada hari Selasa 19 Juni 2018 di Sekretariat PPS Desa Mangunjaya oleh masing-masing Ketua KPPS. Bersama form C6 kosong tersebut disertakan juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk masing TPS/KPPS. 

Saat form C6 diisi oleh para panitia KPPS dengan berpedoman pada DPT, ditemukan beberapa nama pada DPT yang dobel. Ditemukan juga nama pemilih yang sudah meninggal dunia. Kemudian, saat panitia mulai mendistribusikan/membagikan form C6 yang telah diisi identitas calon pemilih berdasar DPT, diketahui banyak calon pemilih yang ternyata tidak mendapat undangan karena tidak masuk dalam DPT. 
Contoh kasus:
Dalam satu keluarga, suami (kepala keluarga) namanya tercantum dalam DPT sehingga mendapat undang (form C6). Tetapi istrinya tidak tercantum pada DPT (atau sebaliknya)
Kemudian anak-anak dalam satu keluarga yang sudah masuk usia 17 tahun atau lebih pada Januari 2018 ternyata juga belum muncul di DPT.

Artinya, tahap coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh para Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPPDP) door to door di lapangan, pada sekitar pertengahan bulan Januari 2018 yang lalu, ternyata masih kurang efektif dalam meremajakan (updating) data pemilih pada pusat data KPU/D.
Pengisian undangan pemilih (form C6) 
TPS 78
Rapat persiapan : TPS 81


Isi, pilah & distribusi form C6 


*****

>> Persiapan Lokasi TPS & Pengambilan Logistik Pemilihan

Persiapan lokasi mulai dilakukan dari pagi hari, Selasa 26 Juni 2018 sampai dengan jelang dinihari Rabu 27 Juni 2018. Disela-sela persiapan lokasi TPS, Ketua KPPS melakukan pengambilan logistik di Sekretariat PPS Desa Mangunjaya. Sempat menunggu sejak ba'da Isya, logistik pemilihan, honor KPPS dan dana operasional KPPS akhirnya dapat diambil pada sekitar pukul 20.30 WIB. Selanjutnya logisti disimpat dan diamankan di Balai Warga RW 21.

Persiapan Lokasi TPS
 
Persiapan kelengkapan TPS

Pengambilan logistik pemilihan :
PPS Desa Mangunjaya



*****


TAHAP PELAKSANAANP ILKADA 


>> Pembukaan TPS (07.00 wib)

Panitia yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah hadir di lokasi TPS masing-masing pada pukul 06.00. Begitu para petugas Pengawas (Panwaslu). Beberapa utusan dari tim pasangan calon (paslon) Gubernur Jawa Barat hadir dengan membawa surat tugas mereka sebagai saksi.

TPS dibuka pada pukul 07.00 oleh masing-masing ketua KPPS. Dibacakan tata tertib dan sumpah. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dimana logistik pemilihan masih terkunci dan tersegel di dalamnya. Disaksikan panwas dan saksi-saksi : surat suara, alat pencoblos, tinta, seperangkat alat tulis, form-form berita acara, sertitifat rekapitulasi, sampul laporan, satu set segel, satu set hologram dan lembar penghitungan suara (plano).

Di TPS 81 diketahui lembar penghitungan (plano) ternyata tidak ada di dalam kelengkapan logistik. Ketua KPPS kemudian mengontak Ketua PPS Mangunjaya, melaporkan dan meminta untuk segera dikirim kelengkapan lembar tersebut.


Pukul 07.00 WIB
Ketua KPPS membuka proses pemungutan suara (TPS 78)
Pembukaan logistik : TPS 79 


Petugas PPS Mangunjaya menyusulkan lembar penghitungan suara yang belum ada dalam kelengkapan logistik TPS 81

>> Pemberian suara oleh pemilih

Setelah tahap pembukaan selesai (pembacaan tata tertib, sumpah dan kelengkapan logistik) pada pukul 07.00 wib, para pemilih yang ikut menyaksikan tahap pembukaan TPS satu persatu melakukan pendaftaran di meja KPPS 4 dan 5.

Pemberian suara ditutup pada pukul 13.00 tepat.


Petugas dari Polri Polsek Tambun Selatan:
Memantau kondisi keamanan saat pelaksanaan Pilkada

>> Penghitungan Suara

Penghitungan suara : TPS 78
Pencatatan perolehan suara: TPS 80
TPS 78

TPS 79
TPS 80

TPS 81

TPS 82

>> Penyerahan Hasil Pemungutan Suara ke PPS

 
Pukul 16.40 wib, setelah serah terima hasil pemungutan suara dengan Panitia PPS, kotak suara di-pool di Aula Balai Desa Mangunjaya.
*****
Pilkada Jabar 2018 RW 21
Foto : Yuni/RT05, TPS 78,79,80,81,82

Tidak ada komentar:

Posting Komentar