RT10_TRB. Rapat warga Sabtu malam Minggu 31 Januari mengawali Tahun 2026. Ketua RT bersama Sekretaris dan Bendahara membuka rapat dan mengulas kegiatan pengelolaan lingkungan RT 10 tahun 2025. Sepanjang tahun 2025 dilaporkan ada 15 kegiatan yang dilaksanakan (baca: Kegiatan 2025). Dibandingkan tahun 2024, secara kuantitas kegiatan tahun 2025 lebih sedikit (baca: Kegiatan 2024). Kegiatan rutin seperti Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Halal bi Halal warga, PKK, majelis taklim Ibu-ibu berjalan sebagaimana mestinya. Sementara kegiatan yang agak menurun intensitasnya pada tahun 2025 adalah rapat pertemuan warga dan kerja bakti. Namun demikian penurunan intensitas kegiatan dapat dimaklumi karena sepanjang tahun 2025, pikiran, tenaga dan waktu dari pengurus dan warga pada kepanitiaan penyeleggaraan beberapa event hajatan warga.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan keuangan oleh Bendahara Kas Bapak Iwan Agustono dan laporan Kas Pembangunan oleh Bendahara Pembangunan Bapak Sunarto. Bendahara Kas RT 10 melaporkan bahwa saldo pada 31 Januari 2026 adalah Rp 12.563.200,- dengan catatan partisipasi warga membayar IPL setiap bukannya 97%.
Selanjutnya, Bendahara Pembangunan melaporkan bahwa sumber pemasukkan Kas Pembangunan berasal dari denda ronda dan uang jasa sewa tenda dan kursi inventaris RT. Pemanfaatan Kas Pembangunan meliputi :
- konsumsi regu petugas ronda;
- pemeliharaan sarana prasarana (lampu jalan, pintu portal);
- pembelian perlengkapan inventaris RT (kabel, terpal tenda, bohlam, sarung kursi dll);
- perawatan barang perlengkapan inventaris (tenda, meja).
![]() |
| Laporan Bendahara Kas per 31 Januari 2026 |
![]() |
| Laporan Bendahara Pembangunan per 31 Januari 2026 |
Agenda rapat dilanjutkan dengan diskusi dan menyepakati hal-hal sbb:
- Jangka Pendek :
- Pelaksanaan kerja bakti pembenahan lingkungan pada Minggu, 1 Februari 2026);
- Rencana tindak lanjut pelaksanaan kerja bakti gabungan RW 21, 22, 19 dan RW 24 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026 dengan lokasi saluran utama Mangunjaya.
- Jangka 1 tahun :
- Kerja bakti rutin setiap 3 bulan;
- Rencana pengerukan sedimen endapan drainase jalan lingkungan secara bertahap;
- Rencana pemeliharaan peremajaan cat gudang, portal jalan, gapura dan kanopi pos ronda.
__________________________
Dok. RT 10




.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar