※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Minggu, 20 November 2022

Pembangunan Gapura Tahap 1


RT 10. Minggu 6 November 2022 warga melaksanakan kerja bakti membongkar Gapura bambu di Jl. Melati 3 RT 10 RW 21 Taman Raya Bekasi. Gapura bambu yang dibongkar merupakan gapura yang dibuat dan didirikan saat peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun 2021. Setelah 2 kali peringatan HUT Kemerdekaan (2021 dan 2022), Tim Bidang Pekerjaan Umum dan Pembangunan Wilayah (klik di sini) melakukan inspeksi terhadap kelayakan dari kontruksi fisik bangunan gapura tersebut.

Hasil inspeksi dari Tim pada Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 yang lalu, menyatakan bahwa material gapura bambu tersebut sudah mulai mengalami pelapukan. Kayu kaki penyangga mulai lapuk dan dimakan rayap. Sehingga tingkat kehandalan konstruksinya mulai mengalami disorientasi (goyang).

Berdasar laporan tersebut Ketua RT kemudian memutuskan untuk melakukan release (pembongkaran).  Maka pada hari Minggu 6 November 2022 dengan bergotong royong, warga melakukan pembongkaran gapura bambu.


Pembongkaran gapura bambu, Minggu 6 November 2022
 


Setelah pembongkaran gapura bambu, kerja bakti warga selanjutnya memulai pembuatan konstruksi pondasi untuk berdirinya gapura permanen dengan kontruksi beton di lokasi tersebut.


Penggalian lubang pondasi
(Sabtu 5 November 2022)


Pembesian / perakitan kerangka besi kaki dan tiang gapura
(Minggu 6 November 2022)




Pengecoran Pondasi Kaki Gapura
(Minggu 6 November 2022 - sore) 





*****

Pengecoran Tiang
Minggu & Selasa (malam) 13 & 15 November 2022



*****

Pengecoran Pilar 
Minggu 20 November 2022
Setting Bekisting

Menunggu hasil pengecoran pilar kering 



*****

Rencana desain Gapura adalah sbb:

Desain tiang menggambarkan keberagaman dari warga RT 10.
(dilambangkan dengan bentuk tiang gapura berprofil tiga dengan ketinggian berbeda)
menggambarkan berbeda-beda latar belakang budaya warganya, etnis-suku, agama & sosial-ekonomi.
Namun dari perbedaan tersebut warga mempunyai komitmen bersama untuk bersatu,
diikat menjadi satu kesatuan oleh semangat kerukunan dan kebersamaan.




Artikel terkait :


Senin, 07 November 2022

Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 - RT 10 RW 21


Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. 
Regsosek atau registrasi sosial ekonomi tahun 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. 


*****

RT 10/RW 21 Mangunjaya. Pelaksanaan pendataan Regsosek di RT 10 RW 21 oleh petugas BPS dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2022.  Petugas atas nama Aurel Nurfalah, memulai tugasnya dengan melakukan verifikasi data kependudukan berdasar data awal yang mereka peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi. Data awal di cross-check dengan data kependudukan yang ada di pengurus RT 10. Dari kegiatan verifikasi ini, jumlah kepala keluarga di wilayah RT 10 adalah sejumlah 101 KK. Sementara data pada pengurus RT adalah 115 KK (Data warga RT 10 - klik di sini). Selisih data ini bisa terjadi karena ada beberapa keluarga di RT 10 yang generasi keduanya (anak) mulai ada yang berkeluarga/menikah namun masih tinggal dengan orang tuanya. Kemudian ada juga bangunan/ rumah yang ditempati oleh keluarga/warga "pengontrak" sehingga tingkat keluar-masuknya jumlah KK di setiap waktu menjadi sangat dinamis. Sementara untuk luas total wilayah RT 10 adalah 14.661 meter persegi (Sumber: www.google.com/maps/)

Setelah melakukan verifikasi data, petugas bersama Ketua RT 10 melakukan orientasi lapangan. Ketua RT menunjukkan batas-batas wilayah sambil memberitahukan secara umum beberapa karakteristik dari warganya. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas menyusun strategi ketika melakukan pendataan dan meghitung alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tugasnya.

Wilayah RT 10
(Sumber: site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti)


Luas total wilayah RT 10 : 14.661,52 m²
(Sumber: www.google.com/maps/)


Surat Tugas Petugas BPS
wilayah kerja RT 10

Pelaksanaan Pendataan
(30 Oktober - 6 November 2022)

Hingga hari Minggu malam Senin 6 November 2022, petugas melaporkan kepada Ketua RT telah selesai melakukan tugas lapangan dengan mendata pada sejumlah 101 bangunan/ alamat rumah dengan jumlah 111 kepala keluarga terdata. Sementara untuk laporan lengkap sampai dengan artikel ini diterbitkan masih dalam proses (input) oleh petugas.  

Petugas Regsosek :  Aurel Nurfalah (kiri)


Artikel terkait :



Senin, 24 Oktober 2022

Pemeliharaan & Perbaikan Lampu Penerangan Jalan

RT 10 TRB. Tim Bidang Pekerjaan Umum dan Pembangunan Wilayah mempunyai tugas memberikan pelayanan terhadap pemenuhan, pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana umum. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang PUPW bekerja sama - bersinergi dengan Bagian Perlengkapan dan Barang Inventaris dengan didanai oleh Bendahara Pembangunan. (klik di sini)

Sebagai contoh seperti halnya pemeliharaan dan perbaikan prasarana penerangan jalan umum di lingkungan RT 10. Tugas pekerjaan ini dilakukan baik secara rutin maupun berdasar pengaduan dari warga melalui saluran grup whatsapp warga RT 10.

Harapannya, dengan terpenuhinya kemanfaatan bagi warga merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas pengurus, bahwa: Apa yang "dipungut" dari warga, dikembalikan dalam berbagai bentuk layanan kepada warga. 

Perbaikan PJU di Jl. Melati III
(Dok. Minggu, 23 Oktober 2022
20.30 WIB)



Artikel terkait :

Updating Pencatatan Barang Inventaris RT

Senin, 17 Oktober 2022

Data Warga RT 10 (per Oktober 2022)

RT 10 TRB. Demografi RT 10 RW 21 Taman Raya Bekasi sampai dengan bulan Oktober 2022 terdiri dari 115 kepala keluarga (KK) dan 435 jiwa.

Data warga dikelola oleh Bagian Data dan Kearsipan Sekretariat RT 10 (Bapak Risdianto).

Distribusi rekapitulasi data warga berdasar jenis kelamin dan kelompok umur per Oktober 2022 adalah sbb :





Denah RT 10 
(Sumber: Site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti)


Minggu, 16 Oktober 2022

Pencatatan Kembali Barang Inventaris RT 10

TRB. Bertempat di gudang perlengkapan RT 10, Bapak Haryanto, tim petugas Bagian Perlengkapan dan Barang Inventaris (klik di sini) dibantu oleh beberapa pengurus RT (Bapak Risdianto dan Bapak Jamto) pada hari Minggu pagi 16 Oktober 2022 melakukan proses updating-pencatatan kembali barang-barang inventaris perlengkapan aset warga RT 10.







Dari hasil pengecekan fisik dan pencatatan barang inventaris RT 10 ada 80 item dengan rincian sbb :
Daftar Barang Inventaris RT 10 RW 21
Sumber : Bagian Perlengkapan & Barang Inventaris - Sekretariat RT 10




Artikel terkait :

✓  Gudang RT 10 (klik di sini)

✓ Tenda RT 10 (klik di sini)


Pengaktifan Ronda Malam Minggu

RT 10 TRB - Salah satu hasil kesepakatan rapat warga RT 10 pada Sabtu malam Minggu 1 Oktober 2022 adalah mengaktifkan kembali ronda malam Minggu. Teknis aturan pelaksanaan ronda tertuang dalam notulensi hasil rapat. Kemudian jadwal gilirah petugas regu ronda yang disusun oleh Bidang Keamanan adalah sebagai berikut :





Dari jadwal yang di-release oleh Sdr. Martinus (Koordinator Bidang Keamanan) regu ronda terbagi menjadi 8 regu. Dengan regu pertama mulai bertugas Sabtu malam Minggu tanggal 8 Oktober 2022.

Bergulirnya program ronda bagi setiap kepala keluarga ini akan dievaluasi setelah 1 (satu) putaran jadwal ronda berjalan yaitu 8 minggu atau 2 bulan ke depan.


Dokumentasi Regu 2
(15 Okober 2022)







Minggu, 02 Oktober 2022

Rapat Warga RT 10

TRB - Rapat perdana warga dengan kepengurusan RT 10 yang baru (masa bakti 2022-2027) digelar pada Sabtu malam Minggu 1 Oktober 2022.

Agenda pembahasan dan hasil rapat adalah sbb :
  1. Mengaktifkan kembali ronda malam Minggu bagi setiap Kepala Keluarga;
  2. Besaran iuran bulanan warga akan dievaluasi bersama dalam rapat warga apabila sudah ada ketetapan kenaikan iuran RW 21.
Kemudian sehubungan dengan rencana dari PKK RT 10 yang akan menyerahkan pengelolaan iuran dana sosial kepada Bendahara kas/rutin RT 10, maka hasip rapat PKK pada Hari Minggu 2 Oktober 2022 menyepakati :
  1. Iuran dana sosial PKK RT 10 sebesar Rp. 5.000,- yang semula dikumpulkan dan dikelola oleh Ibu-ibu PKK terhitung mulai bulan November 2022 pengelolaannya diserahkan kepada Bendahara Kas/Rutin RT 10 untuk keperluan tali asih bagi keluarga inti dari warga yang sakit dan meninggal dunia;
  2. Pengelolaan dana sosial oleh Bendahara Kas/Rutin RT merupakan pos yang terpisah dari pos pengeluaran rutin RT.

Undangan Rapat Warga :




Notulen Hasil Rapat :
(Digabung dengan notulen hasil rapat PKK pada Minggu 2 November 2022)





 Artikel terkait :


 

Sabtu, 01 Oktober 2022

PROFIL DEWAN PENASEHAT RT 10 RW 21

>> PENASEHAT BIDANG KEAMANAN :

Bpk. H. ARIF ARMANSYAH, SH
Kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur 64 tahun yang lalu, 
Suami dari Ibu Hafifah (Bidan) dan Ayah dari 3 orang putra.
Alamat : Taman Raya Bekasi, RT 10 RW 21 Mangunjaya, Tambun Selatan Bekasi.
Berdinas pada Polres Metro Kabupaten Bekasi 
Jabatan lain : Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami' Daarul Khairat Taman Raya Bekasi.


>> PENASEHAT BIDANG KEUANGAN :

Bpk. H. IN'AM, SE
 
Kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur 63 tahun yang lalu, 
Suami dari Ibu Puji Astutik dan Ayah dari 2 orang anak dan Mbah Kakung dari 2 orang cucu.
Alamat : Taman Raya Bekasi, RT 10 RW 21 Mangunjaya, Tambun Selatan Bekasi.
Purnabakti dari Kementerian Agama RI pada tahun 2018.
Jabatan lain : Bendahara Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami' Daarul Khairat Taman Raya Bekasi.
Hobby : Olahraga bersepeda



>> PENASEHAT BIDANG KESEKRETARIATAN : 

1. Bpk. SUMARNA 
Merupakan Ketua RT 10 masa bakti 2012-2017
Kelahiran Nglipar, Gunung Kidul, Yogyakarta 63 tahun yang lalu, 
Suami dari Ibu Suhupi, Ayah dari 3 orang putra dan  orang 1 putri. 
Mbah Kakung dari 3 orang cucu.
Alamat : Taman Raya Bekasi, RT 10 RW 21 Mangunjaya, Tambun Selatan Bekasi.
Purnabakti dari Kementerian Keuangan RI pada tahun 2018.
Hobby : Olahraga bersepeda

2. Bpk. SUGIONO 
(Ketua RT 10 masa bakti 2017-2022)
Merupakan Ketua RT 10 masa bakti 2017-2022
Kelahiran Grobogan, Jawa Tengah 56 tahun yang lalu, 
Suami dari Ibu Nujiati dan Ayah dari 2 orang putra.
Alamat : Taman Raya Bekasi, RT 10 RW 21 Mangunjaya, Tambun Selatan Bekasi.
Purnabakti dari Danone-Aqua pada tahun 2023.




>> PENASEHAT BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN : 

Ibu NUJIATI
Merupakan istri dari Ketua RT 10 masa bakti 2017-2022, Bpk. Sugiono
Kelahiran Jakarta 51 tahun yang lalu, 
Ibu dari 2 orang putra.
Alamat : Taman Raya Bekasi, RT 10 RW 21 Mangunjaya, Tambun Selatan Bekasi.
Aktif di Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) TRB, PKK.



STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS RT 10 RW 21



STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS RT 10 RW 21 
MASA BAKTI 2022-2027 
PERUMAHAN TAMAN RAYA BEKASI 
DUSUN II DESA MANGUNJAYA 
KEC. TAMBUN SELATAN KAB. BEKASI


KETUA : 
Bpk. Willy Artho

DEWAN PENASEHAT :
> Bidang Keuangan : Bpk. H. In'am 
> Bidang Kesekretariatan : Bpk. Sumarno & Bpk Sugiono
> Bidang Keamanan : Bpk. H. Arif Armansyah 
> Bidang Pemberdayaan Perempuan : Ibu Sugiono 

KESEKRETARIATAN
Sekretaris : Ananda Try Zainudin Ramadhan
 > Bagian Data & Kearsipan : Bpk. Risdianto
 > Bagian Humas : Bpk. Suhono, Ibu Sukini, Ibu Jumali, Ibu Sunarto, Ibu Muryati
 > Bagian Perlengkapan & Barang Inventaris : Bpk. Hendro, Bpk. Haryanto, Bpk. Agus Suhardi
                                         
KEUANGAN 
> Bendahara Kas Rutin : Bpk. Iwan Agustono
> Bendahara Pembangunan : Bpk. Sunarto

Bidang Keamanan :
> Bpk. Martinus (Koordinator)
> Bpk. Coban Santoso
> Bpk. Sutrisno
> Bpk. Ivan

Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) :
> Bpk. Abd. Basit (Koordinator)
> Bpk. Khairuddin
Supervisor : Bpk. Ahmad Cartim

Bidang Pekerjaan Umum & Pembangunan Wilayah :
> Bpk. Eres Purwanto (Koordinator)
> Bpk. Jamto
> Bpk. Pardan

Bidang Olah Raga :
> Bpk. Audi W.M. (Koordinator)
> Bpk. Slamet
> Bpk. Budi Harjo 
> Bpk. Lucky

Bidang Kepemudaan :
> Ananda Aji (Koordinator)
> Ananda Sandi
> Ananda Panggah
> Ananda Gita
Supervisor : Bpk. Eka Untara

Bidang Pemberdayaan Perempuan :
> PKK : Ibu Eni Kun Wuryani, Ibu Muryati 
> Posyandu : Ibu Suhartini & Ibu Sulasmi 
> Majelis Taklim Nurul Iman : Ibu Fitriany







 Artikel terkait :



Minggu, 04 Juli 2021

Ketua RW 021 Masa Bakti 2021-2026

***

Alhamdulillahi robbil 'alamin, 
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Proses pemilihan Ketua RW 021 masa bakti 2021-2026 telah dilaksanakan dalam situasi pandemi yang penuh keprihatinan.
> Terima kasih & penghargaan kepada seluruh warga RW 021,
> Terima kasih kepada seluruh Ketua & Pengurus RT di wilayah RW 021, 
> Terima kasih kepada Ketua & Panitia Pemilihan Ketua RW 021,
> Terima kasih kepada Kepala Desa & segenap Jajaran Muspides Mangunjaya,

Selamat kepada Ketua RW 021 terpilih: Sukmo Subagyo 

Semoga Alloh senantiasa memberi kemudahan segala urusan dan melimpahkan keberkahan kepada kita semua.

*****


Kondisi Awal 

Ketua RW 021 periode 2015-2020 berdasar SK Kepala Desa Mangunjaya selesai tugas masa baktinya pada 25 Desember 2020. Namun disebabkan pada akhir 2020 tersebut proses pemilihan Kepala Desa Mangunjaya (Pilkades) sedang berlangsung, maka terbit SK perpanjangan tugas Ketua RW.



Proses Pilkades Mangunjaya terlaksana pada akhir tahun 2020, kemudian pada Februari 2021 Kepala Desa terpilih resmi dilantik.

Pada Maret 2021 terbit Keputusan Kepala Desa Mangunjaya tentang Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua RW 021 a.n Parjimin. Selama masa 3 bulan SK Plt. dari Kades Mangunjaya, salah satu tugas Plt. Ketua RW 021 adalah melaksanakan proses pemilihan Ketua RW 021. 



Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW 021

Sabtu malam Minggu 10 April 2021, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua RW 021 Parjimin, mengumpulkan perwakilan/utusan dari seluruh RT untuk membentuk Kepanitiaan dalam rangka melaksanakan proses pemilihan Ketua RW 021.

Bertempat di Balai Warga RW 021, pertemuan dihadiri 12 orang perwakilan yang diutus oleh masing-masing RT untuk menjadi calon anggota panitia pemilihan. Dari 13 RT yang ada di wilayah RW 021, perwakilan dari RT 05 tidak hadir.

Diawal pertemuan Plt Ketua dan Sekretaris RW 021 membuka rapat dan memberikan pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan para calon anggota panitia pemilihan, membentuk formatur Panitia Pemilihan Ketua RW 021.




Tahapan Proses Pemilihan 


Pesan KPU 021


Pendaftaran & Penetapan Calon Ketua RW 021

Pendaftaran bakal calon Ketua RW 021 dibuka pada 24 April s.d 08 Mei 2021. Tercatat sampai dengan 8 Mei pukul 23:59, dalam catatan panitia, sebanyak 6 orang bakal calon mendaftarkan diri. Setelah dilaksanakan seleksi, verifikasi persyaratan administrasi maka pada tanggal 29 Mei 2021, bakal calon kemudian ditetapkan menjadi calon sebanyak 5 orang. Satu orang bakal calon gugur karena tidak ber-KTP RW 021.



Pemilihan Ketua RW 21 Taman Raya Bekasi : Tahap Penetapan Calon 29 Mei 2021 (klik disini)



Masa Kampanye: 
Sosialisasi Visi, Misi & Program

Sosialisasi, penyampaian visi, misi, program dari para calon Ketua RW 021 dimulai pada 01 s.d 12 Juni 2021 sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.
Kemudian pada Sabtu malam Minggu 05 Juni 2021, Panitia Pemilihan memberi kesempatan kepada para calon Ketua RW untuk tampil menyampaikan visi & misinya dalam panggung "Visi & Misi". Acara ini juga dimaksudkan agar warga masyarakat RW 021 dapat menyimak-mengetahui visi, misi, program kerja yang ditawarkan oeh para calon Ketua RW yang akan dipilih. Dengan mematuhi protokol kesehatan pandemi, acara ini disiarkan secara live streaming melalui media youtube.





Visi Misi para Calon


Pemungutan Suara 

Pencoblosan surat suara oleh warga yang memiliki hak pilih yaitu setiap keluarga memiliki 2 hak suara. dilakukan dengan ‘door to door’. Panitia Pemilihan menjemput ke setiap rumah warga yang memiliki hak pilih. 

Hari,

Tanggal

Jam

Kegiatan

Keterangan

Sabtu,

19 Juni 2021

 

07.00 – 14.00

Ø  Pencoblosan surat suara oleh warga yang memiliki hak pilih.

Ø  Dilakukan dengan ‘door to door’ oleh Panitia Pemilihan ke setiap rumah warga warga yang memiliki hak pilih..

Ø  Panitia Pemilihan dibagi menjadi 6 tim

Ø  Setiap tim terdiri dari 2 orang panitia  dan  saksi calon

14.00 - 15.00

Ishoma
(Istirahat, sholat, makan)

15.00 - selesai

Ø  Proses penghitungan suara.

Ø  Penetapan hasil penghitungan suara.

Ø  Dihadiri hanya 13 orang Panitia Pemilihan dan saksi dari calon.

Ø  Para calon Ketua RW mempercayakan sepenuhnya proses penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan demi terlaksananya proses pemilihan suara sesuai prokes pandemi

Ø  Panitia Pemilihan dibagi menjadi 2 tim.

Ø  Setiap tim terdiri dari 6 orang dan saksi

 












Pelantikan Ketua RW 021 Masa Bakti 2021-2026 

Penyerahan SK Ketua RW 021 masa bakti 2021-2026 dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu 03 Juli 2021 bertempat di Balai Warga RT 09. Kepala Desa Mangunjaya Jayadi Said berkenan menyerahkan secara resmi dan melantik Ketua RW 021 terpilih Sukmo Subagyo disaksikan oleh jajaran BPD Mangunjaya, Sekdes, Kaur Pemerintahan dan Kepala Dusun II serta seluruh Ketua RT di wilayah RW 21.






Disaksikan : Sekdes dan KPU




Serah Terima Jabatan 

Serah terima jabatan Ketua RW 021 dari Ketua RW masa bakti 2015-2020 kepada Ketua RW masa bakti 2021-2026 dilaksanakan pada Minggu pagi 11 Juli 2021.

Pertemuan didahului dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Ketua RW 021 masa bakti 2015-2021. Pada forum RT-RW ini dihadiri oleh 9 orang Ketua RT (yaitu RT 02, 03, 04, 05, 06, 07, 09, 11, 12) dan 1 orang Sektretaris RT (karena Ketua RT 10 sedang menjalani isolasi mandiri). Sementara itu Ketua RT 08 dan 13 berhalangan hadir.

Dengan demikian sesuai dengan SK Kepala Desa Mangunjaya secara resmi Ketua RW 021 masa bakti 2021-2026 mulai bertugas pada 01 Juli 2021.



Sumber
- KPU RW 021
- Dok RW 021