※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Minggu, 22 Januari 2023

Relokasi Pos Keamanan


RT 10 Minggu 22 Januari 2022. Pemindahan pos keamanan RT dari Jl. Melati 3 ke Jl. Melati 5 dimaksudkan untuk memberi kenyamanan dan tempat istirahat/berteduh bagi petugas kemanan RT saat menjalankan tugas patroli di lingkungan wilayah RT 10. 

Relokasi juga dimaksudkan agar pos keamanan lama dengan kontruksi besi tetap dapat dimanfaatkan dengan optimal sejak telah dibangunnya pos keamanan yang permanen di Jl. Melati 3. 

    
Pos Keamanan : Jl. Melati 3


Artikel terkait :



Pembangunan Gapura Tahap 2


RT 10/21. Pada hari Minggu 11 Desember 2022 pengerjaan gapura yang berlokasi di Jl. Melati III RT 10 RW 21 mulai memasuki tahap penyelesaian (finishing). Tahap finishing ini dimulai sebagai hasil rapat warga pada Sabtu malam Minggu 10 Desember 2022. Dalam rapat warga tersebut Bendahara Pembangunan Bapak Sunarto melaporkan progres pengerjaan pembangunan gapura pada tahap 1 (baca:  Pembangunan Gapura Tahap 1) termasuk menyampaikan laporan serapan dana pembangunan tahap 1 yang telah direalisasikan, yaitu total Rp. 4.082.500,- 

Bendahara Pembangunan juga melaporkan kepada warga yang hadir dalam rapat, bahwa sumber daya pembangunan gapura berasal dari :

  1. Swadaya warga RT 10 (sumbangan tenaga pengerjaan melalui kerja bakti, dana tunai, sumbangan berbentuk material dan sumbangan konsumsi kerja bakti);
  2. Dana denda ronda periode 8 Oktober s.d 26 November 2022 (baca: Pengaktifan Ronda Malam Minggu) ;
  3. Beberapa donatur dari relasi kerja warga RT 10. 

Pengerjaan tahap 2 diawali dengan melakukan pemasangan batu alam pada konstruksi tiang gapura. Kemudian dilanjutkan plester-aci pada list plang gapura dan sebagian tiang sebelah kanan.

Sampai dengan Kamis tanggal 19 Januari 2023, Alhamdulillah pekerjaan telah menyelesaiakan sekira 95% menuju hasil akhir. Sehingga diharapkan pada minggu ke-4 Januari 2023 ini, insyaa Alloh pengerjaan finishing tinggal pengecatan pada permukaan gapura yang tidak ditempeli batu alam.




*****

Sabtu-Minggu, 21-22 Januari 2023 saat libur nasional Imlek, giat finishing dilakukan. Batu alam dipoles amplas dan sikat kawat untuk membersihkan nat serta sisa-sisa cipratan semen. Disusul kemudian dengan pengecatan.




Untuk laporan keuangan pengerjaan tahap 2 sebagai petanggungjawaban kepada warga akan disampaikan pada rapat warga yang akan datang setelah semua pekerjaan pembangunan gapura diselesaikan. (dok.Bidang PUPW-RT10/21)


 Artikel terkait :


Minggu, 20 November 2022

Pembangunan Gapura Tahap 1


RT 10. Minggu 6 November 2022 warga melaksanakan kerja bakti membongkar Gapura bambu di Jl. Melati 3 RT 10 RW 21 Taman Raya Bekasi. Gapura bambu yang dibongkar merupakan gapura yang dibuat dan didirikan saat peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun 2021. Setelah 2 kali peringatan HUT Kemerdekaan (2021 dan 2022), Tim Bidang Pekerjaan Umum dan Pembangunan Wilayah (klik di sini) melakukan inspeksi terhadap kelayakan dari kontruksi fisik bangunan gapura tersebut.

Hasil inspeksi dari Tim pada Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 yang lalu, menyatakan bahwa material gapura bambu tersebut sudah mulai mengalami pelapukan. Kayu kaki penyangga mulai lapuk dan dimakan rayap. Sehingga tingkat kehandalan konstruksinya mulai mengalami disorientasi (goyang).

Berdasar laporan tersebut Ketua RT kemudian memutuskan untuk melakukan release (pembongkaran).  Maka pada hari Minggu 6 November 2022 dengan bergotong royong, warga melakukan pembongkaran gapura bambu.


Pembongkaran gapura bambu, Minggu 6 November 2022
 


Setelah pembongkaran gapura bambu, kerja bakti warga selanjutnya memulai pembuatan konstruksi pondasi untuk berdirinya gapura permanen dengan kontruksi beton di lokasi tersebut.


Penggalian lubang pondasi
(Sabtu 5 November 2022)


Pembesian / perakitan kerangka besi kaki dan tiang gapura
(Minggu 6 November 2022)




Pengecoran Pondasi Kaki Gapura
(Minggu 6 November 2022 - sore) 





*****

Pengecoran Tiang
Minggu & Selasa (malam) 13 & 15 November 2022



*****

Pengecoran Pilar 
Minggu 20 November 2022
Setting Bekisting

Menunggu hasil pengecoran pilar kering 



*****

Rencana desain Gapura adalah sbb:

Desain tiang menggambarkan keberagaman dari warga RT 10.
(dilambangkan dengan bentuk tiang gapura berprofil tiga dengan ketinggian berbeda)
menggambarkan berbeda-beda latar belakang budaya warganya, etnis-suku, agama & sosial-ekonomi.
Namun dari perbedaan tersebut warga mempunyai komitmen bersama untuk bersatu,
diikat menjadi satu kesatuan oleh semangat kerukunan dan kebersamaan.




Artikel terkait :


Senin, 07 November 2022

Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 - RT 10 RW 21


Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. 
Regsosek atau registrasi sosial ekonomi tahun 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. 


*****

RT 10/RW 21 Mangunjaya. Pelaksanaan pendataan Regsosek di RT 10 RW 21 oleh petugas BPS dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2022.  Petugas atas nama Aurel Nurfalah, memulai tugasnya dengan melakukan verifikasi data kependudukan berdasar data awal yang mereka peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi. Data awal di cross-check dengan data kependudukan yang ada di pengurus RT 10. Dari kegiatan verifikasi ini, jumlah kepala keluarga di wilayah RT 10 adalah sejumlah 101 KK. Sementara data pada pengurus RT adalah 115 KK (Data warga RT 10 - klik di sini). Selisih data ini bisa terjadi karena ada beberapa keluarga di RT 10 yang generasi keduanya (anak) mulai ada yang berkeluarga/menikah namun masih tinggal dengan orang tuanya. Kemudian ada juga bangunan/ rumah yang ditempati oleh keluarga/warga "pengontrak" sehingga tingkat keluar-masuknya jumlah KK di setiap waktu menjadi sangat dinamis. Sementara untuk luas total wilayah RT 10 adalah 14.661 meter persegi (Sumber: www.google.com/maps/)

Setelah melakukan verifikasi data, petugas bersama Ketua RT 10 melakukan orientasi lapangan. Ketua RT menunjukkan batas-batas wilayah sambil memberitahukan secara umum beberapa karakteristik dari warganya. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas menyusun strategi ketika melakukan pendataan dan meghitung alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tugasnya.

Wilayah RT 10
(Sumber: site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti)


Luas total wilayah RT 10 : 14.661,52 m²
(Sumber: www.google.com/maps/)


Surat Tugas Petugas BPS
wilayah kerja RT 10

Pelaksanaan Pendataan
(30 Oktober - 6 November 2022)

Hingga hari Minggu malam Senin 6 November 2022, petugas melaporkan kepada Ketua RT telah selesai melakukan tugas lapangan dengan mendata pada sejumlah 101 bangunan/ alamat rumah dengan jumlah 111 kepala keluarga terdata. Sementara untuk laporan lengkap sampai dengan artikel ini diterbitkan masih dalam proses (input) oleh petugas.  

Petugas Regsosek :  Aurel Nurfalah (kiri)


Artikel terkait :



Senin, 24 Oktober 2022

Pemeliharaan & Perbaikan Lampu Penerangan Jalan

RT 10 TRB. Tim Bidang Pekerjaan Umum dan Pembangunan Wilayah mempunyai tugas memberikan pelayanan terhadap pemenuhan, pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana umum. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang PUPW bekerja sama - bersinergi dengan Bagian Perlengkapan dan Barang Inventaris dengan didanai oleh Bendahara Pembangunan. (klik di sini)

Sebagai contoh seperti halnya pemeliharaan dan perbaikan prasarana penerangan jalan umum di lingkungan RT 10. Tugas pekerjaan ini dilakukan baik secara rutin maupun berdasar pengaduan dari warga melalui saluran grup whatsapp warga RT 10.

Harapannya, dengan terpenuhinya kemanfaatan bagi warga merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas pengurus, bahwa: Apa yang "dipungut" dari warga, dikembalikan dalam berbagai bentuk layanan kepada warga. 

Perbaikan PJU di Jl. Melati III
(Dok. Minggu, 23 Oktober 2022
20.30 WIB)



Artikel terkait :

Updating Pencatatan Barang Inventaris RT

Senin, 17 Oktober 2022

Data Warga RT 10 (per Oktober 2022)

RT 10 TRB. Demografi RT 10 RW 21 Taman Raya Bekasi sampai dengan bulan Oktober 2022 terdiri dari 115 kepala keluarga (KK) dan 435 jiwa.

Data warga dikelola oleh Bagian Data dan Kearsipan Sekretariat RT 10 (Bapak Risdianto).

Distribusi rekapitulasi data warga berdasar jenis kelamin dan kelompok umur per Oktober 2022 adalah sbb :





Denah RT 10 
(Sumber: Site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti)


Minggu, 16 Oktober 2022

Pencatatan Kembali Barang Inventaris RT 10

TRB. Bertempat di gudang perlengkapan RT 10, Bapak Haryanto, tim petugas Bagian Perlengkapan dan Barang Inventaris (klik di sini) dibantu oleh beberapa pengurus RT (Bapak Risdianto dan Bapak Jamto) pada hari Minggu pagi 16 Oktober 2022 melakukan proses updating-pencatatan kembali barang-barang inventaris perlengkapan aset warga RT 10.







Dari hasil pengecekan fisik dan pencatatan barang inventaris RT 10 ada 80 item dengan rincian sbb :
Daftar Barang Inventaris RT 10 RW 21
Sumber : Bagian Perlengkapan & Barang Inventaris - Sekretariat RT 10




Artikel terkait :

✓  Gudang RT 10 (klik di sini)

✓ Tenda RT 10 (klik di sini)


Pengaktifan Ronda Malam Minggu

RT 10 TRB - Salah satu hasil kesepakatan rapat warga RT 10 pada Sabtu malam Minggu 1 Oktober 2022 adalah mengaktifkan kembali ronda malam Minggu. Teknis aturan pelaksanaan ronda tertuang dalam notulensi hasil rapat. Kemudian jadwal gilirah petugas regu ronda yang disusun oleh Bidang Keamanan adalah sebagai berikut :





Dari jadwal yang di-release oleh Sdr. Martinus (Koordinator Bidang Keamanan) regu ronda terbagi menjadi 8 regu. Dengan regu pertama mulai bertugas Sabtu malam Minggu tanggal 8 Oktober 2022.

Bergulirnya program ronda bagi setiap kepala keluarga ini akan dievaluasi setelah 1 (satu) putaran jadwal ronda berjalan yaitu 8 minggu atau 2 bulan ke depan.


Dokumentasi Regu 2
(15 Okober 2022)







Minggu, 02 Oktober 2022

Rapat Warga RT 10

TRB - Rapat perdana warga dengan kepengurusan RT 10 yang baru (masa bakti 2022-2027) digelar pada Sabtu malam Minggu 1 Oktober 2022.

Agenda pembahasan dan hasil rapat adalah sbb :
  1. Mengaktifkan kembali ronda malam Minggu bagi setiap Kepala Keluarga;
  2. Besaran iuran bulanan warga akan dievaluasi bersama dalam rapat warga apabila sudah ada ketetapan kenaikan iuran RW 21.
Kemudian sehubungan dengan rencana dari PKK RT 10 yang akan menyerahkan pengelolaan iuran dana sosial kepada Bendahara kas/rutin RT 10, maka hasip rapat PKK pada Hari Minggu 2 Oktober 2022 menyepakati :
  1. Iuran dana sosial PKK RT 10 sebesar Rp. 5.000,- yang semula dikumpulkan dan dikelola oleh Ibu-ibu PKK terhitung mulai bulan November 2022 pengelolaannya diserahkan kepada Bendahara Kas/Rutin RT 10 untuk keperluan tali asih bagi keluarga inti dari warga yang sakit dan meninggal dunia;
  2. Pengelolaan dana sosial oleh Bendahara Kas/Rutin RT merupakan pos yang terpisah dari pos pengeluaran rutin RT.

Undangan Rapat Warga :




Notulen Hasil Rapat :
(Digabung dengan notulen hasil rapat PKK pada Minggu 2 November 2022)





 Artikel terkait :