※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Kamis, 20 September 2018

Pengelolaan Administrasi Kependudukan : "PENDATAAN WARGA"



RW 21 dalam 2 bulan belakangan ini sedang menguji coba aplikasi pendataan warga. Uji coba dilakukan dengan mengambil obyek data warga RT 10 RW 21. Selama 2 minggu di bulan Agustus lalu, basis data (database) kependudukan RT 10 berhasil disusun dengan menggunakan aplikasi ini.


Latar belakang akan diluncurkannya penggunaan aplikasi pendataan warga adalah karena selama ini pengurus RT maupun RW kesulitan untuk menyajikan/mengetahui kondisi secara kuantitatif  (statistik) dari warganya. Basis data (database) kependudukan yang tersedia baru sebatas jumlah Kepala Keluarga (KK) di masing-masing wilayah RT.

Setelah tahap uji coba "Program Pendataan/Penyusunan Database Warga" akan dilakukan di semua wilayah RT. Ikhtiar pelaksanaan program ini dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan pengelolaan administrasi kependudukan warga RW 21.

Berjalannya pelaksanaan program pendataan ini, tentu saja dengan koordinasi dan dukungan-bantuan dari pengelola administrasi di tingkat RT, dalam hal ini Sekretaris di masing-masing RT. Harapan dari pelaksanaan program pendataan ini adalah tersusunnya basis data (database) kependudukan di tiap-tiap RT. Dengan tersusunnya database kependudukan, manfaat yang akan diperoleh adalah membantu meningkatkan manajemen-pengelolaan administrasi kependudukan di masing-masing wilayah RT.

Kemudian dari basis data di tiap RT tersebut nantinya akan diintegrasikan di tingkat RW, Sehingga pada akhirnya akan diperoleh database penduduk di tingkat RW.

Sumber data warga yang harus disiapkan untuk di-input ke dalam aplikasi adalah arsip lembar Kartu Keluarga (KK) yang ada di masing-masing RT, baik Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bekasi maupun Kartu Keluarga (KK) luar Kabupaten Bekasi.


*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar