TRB-RT10. Jumat (28/06/2024) Ketua RT 10 menerima kehadiran tim petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah RT 10 dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 (baca: Pantarlih di Kabupaten Bekasi Resmi Bertugas).
Usai menerima kehadiran para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), Ketua RT melakukan sosialisai melalui saluran grup whatsapp (WA), yaitu grup Pengurus RT 10, grup PKK/ibu-ibu dan grup warga RT 10. Warga dimohon untuk menyiapkan dokumen kartu keluarga (dan KTP) untuk keperluan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas.
________________________________________________
Tim PPDP I :
Wilayah kerja TPS 80 yang meliputi: RT 08, RT 09 dan RT 10
Nama petugas :
- Nurul Hikmah Arif
- Eni Mursih
________________________________________________
Tim PPDP II :
Wilayah kerja TPS 81 yang meliputi: RT 10, RT 11 dan RT 12
Nama petugas :
- Irfa Chan Chawla
- Dian Lestari
________________________________________________
SK Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
________________________________
Dok. Sekretariat RT 10 /21 TRB-2024









Tidak ada komentar:
Posting Komentar