※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Minggu, 30 Juni 2024

Pemutakhiran Data Pemilih "Pantarlih" Warga RT 10 - 2024


TRB-RT10. Jumat (28/06/2024) Ketua RT 10 menerima kehadiran tim petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah RT 10 dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 (baca: Pantarlih di Kabupaten Bekasi Resmi Bertugas).

Coklit untuk wilayah RT 10 dilakukan oleh 2 tim petugas pantarlih. Saat melaporkan kepada Ketua RT 10 terkait penugasan mereka, dari surat tugas yang dibawa oleh masing-masing petugas bahwa kegiatan coklit serentak dilakukan dalam kurun waktu satu bulan yaitu mulai dari 24 Juni s.d 24 Juli 2024. 

Usai menerima kehadiran para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), Ketua RT melakukan sosialisai melalui saluran grup whatsapp (WA), yaitu grup Pengurus RT 10, grup PKK/ibu-ibu dan grup warga RT 10. Warga dimohon untuk menyiapkan dokumen kartu keluarga (dan KTP) untuk keperluan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas.
 
________________________________________________

           Tim PPDP I :
           Wilayah kerja TPS 80 yang meliputi: RT 08, RT 09 dan RT 10  
           Nama petugas :
  1. Nurul Hikmah Arif
  2. Eni Mursih

________________________________________________

 
           Tim PPDP II :
           Wilayah kerja TPS 81 yang meliputi: RT 10, RT 11 dan RT 12
           Nama petugas :

    1. Irfa Chan Chawla
    2. Dian Lestari

________________________________________________

SK Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
________________________________________________



Wilayah RT 10
(Sumber: site plan Taman Raya Bekasi, PT. Abadi Mukti)



________________________________
Dok. Sekretariat RT 10 /21 TRB-2024

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar