※ Sekretariat : Jl. Melati Raya Blok i5 No. 10 Perumahan Taman Raya Bekasi ※

Sabtu, 01 Juni 2024

Rapat RW 21 : "Rapat Pengurus RW, RT dan DKM se-RW 21"

TRB-RW21. Sabtu pagi 1 Juni 2024 bertempat di Balai Warga RW 21 TRB rapat dengan agenda persiapan Idul Adha 1445 H. Pertemuan ini bermaksud memberikan informasi mengenai rencana kegiatan Idul Adha 1445 H di masing-masing masjid dan mushola di wilayah RW 21.

Hasil rapat sebagai berikut:

  1. Kegiatan Sholat Idul Adha 1445 H di lingkungan RW 021 dilaksanakan di Masjid Daarul Khairat dan Masjid Daarussalam.
  2. Laporan Panitia Qurban Mushola Al Istiqomah bahwa qurban sapi sudah terdaftar sejumlah 2 ekor sapi. Rencana distribusi daging 200 paket/bungku dengan distribusi daging qurban di RT 07 dan RT 05 Blok L.
  3. Laporan Panitia Qurban Mushola Nurul Hikmah. Telah terdaftar 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Distribusi daging qurban direncanakan berpedoman pada tahun sebelumnya yaitu RT 09 dan RT 10 Peumahan Bumi Lestari, warga RT 03/RW 21 TRB dan sebagian warga RT 04/RW 21 TRB dan warga yang datang.
  4. Laporan Panitia Qurban Masjid Darussalam. Sampai dengan saat ini telah terdaftar 6 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Rencana distribusi daging qurban adalah RT 05, 06, 09,12 (RW 21) dan RT 8 RW 22. Adapun tim pemotong hewan qurban dari jamaah Masjid Darussalam.
  5. Ketua DKM Masjid Daarul Khairat - Bapak H. Arif Armansyah mengapresiasi terhadap komunikasi yang baik antara pengurus DKM yang difasilitasi oleh Ketua RW 021 dalam perencanaan kegiatan Idul Adha 1445 H. Laporan dari Panitia Qurban Masjid Daarul Khairat hingga saat ini adalah 12 ekor sapi. Distribusi daging qurban rencananya adalah bagi warga di lingkungan RW 21 yang belum ter-cover oleh Masjid Darussalam, Mushola Al Istiqomah dan Mushola Nurul Hikmah menjadi tanggung jawab Masjid Daarul Khairat.
  6. Koordinasi antara Pengurus DKM terkait seluruh pelaksanaan program kegiatan diharapkan dilakukan dengan baik untuk kemaslahatan bersama.
  7. Seluruh warga RW 21 dipersilahkan untuk dapat berqurban di masjid dan mushola di lingkungan RW 21.
  8. Untuk sementara, permohonan kepada panitia qurban agar mengalokasikan 10 paket/kantong daging qurban bagi pemerintahan Desa Mangunjaya yang secara teknis daging tersebut akan dijemput oleh Pengurus RW 21.

Notulen rapat lengkap terlampir sbb: 



****


Tidak ada komentar:

Posting Komentar