Mangunjaya-Tambun Selatan. RT 10 mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Balai Desa Mangunjaya pada Senin 15 Mei 2023. Dalam forum ini ikut serta sebagai delegasi RT 10 adalah Sekretaris RT, Try Zainuddin Ramadhan.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mangunjaya sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023 tentang Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Regsosek dan Sensus Pertanian 2023, sebagai pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pada kegiatan forum konsultasi yang melibatkan unsur jajaran Pemdes Mangunjaya, Bimaspol, Babinsa dan BPS Kabupaten Bekasi dilakukan verifikasi dan updating data warga yang meliputi: daftar kepala keluarga, daftar warga yang meninggal, pindah/datang setelah bulan November 2022 disertai dengan pengesahan stempel RT.
Kegiatan FKP bertujuan untuk memeriksa kembali (verifikasi) data kelompok kesejahteraan hasil dari pendataan Regsosek Tahun 2022 lalu. Kemudian dengan memperoleh data keluarga yang telah diverifikasi kelompok kesejahterannya dan disepakati bersama, hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya.
![]() |
| "Proses Verifikasi Data" Dari ki-ka berturut-turut: Ketua RT 12 (Budi), Sekretaris RT 10 (Ramadhan), Ketua RT 11 (Lutfi), Ketua RT 13 (Sunarno) |
![]() |
| Data Verifikasi Warga RT 10 sumber: Bagian Data RT 10 per 30 April 2023 |
![]() |
| Undangan Rapat : Senin 15 Mei 2023 |








.jpeg)























.jpeg)












.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

